Notification

×

Iklan

Iklan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Ela Resmikan TPST Rantau Jaya Udik dan Tanam Pohon Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 | Juni 23, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-24T06:54:41Z
Lampung Timur – Jurainews.my.id 

Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 di Kabupaten Lampung Timur menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pengelolaan lingkungan. Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, sekaligus memimpin aksi penanaman pohon bersama unsur Forkopimda, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam Grand Launching TPST Rantau Jaya Udik tersebut dihadiri Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Inf Danang Setiaji, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Salah satu tantangan terbesar yang kita hadapi saat ini adalah pengelolaan sampah. Karena itu, kehadiran TPST Rantau Jaya Udik menjadi langkah awal untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, modern, dan terpadu di Kabupaten Lampung Timur," ujar Ela.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 1,15 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari terus meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang terencana dan berkelanjutan.

Ela menjelaskan bahwa salah satu indikator penting dalam penilaian kualitas lingkungan hidup daerah adalah tingkat pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah agar mampu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.